Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, SH.MH, Kasi Intelijen Kejari Jambi Wesli Sirait, SH. MH, Kasi PB3R Kejari Jambi Heru Duwi Admojo, SH.MH, Kasi Pidsus Kejari Jambi Soemarsono, SH.MH, Department Head RO Palembang Bambang Tri Gunawan, Pemimpin BRI Kanca Jambi Vierdy Yosua RB Simamora, Tim RMC RO Palembang serta BRC URC BRI Kanca Jambi

Kepala Seksi Intelijen mengatakan bahwa terhadap barang bukti 1 bidang tanah

“hasil lelang tersebut sebesar Rp.1.756.000.000.- (satu milyar tujuh ratus lima puluh enam juta rupiah)” pungkasnya

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Upacara peringatan HUT Pemerintah Kota Jambi yang ke-78 Tahun

Redaksi Jambi

Kejari Jambi: Proses Diversi Di Tingkat Penuntutan Terhadap Perkara Anak

Redaksi Jambi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice

Redaksi Jambi