Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Penyidik Kejagung periksa 2 orang saksi korupsi PT. ASABRI

Penkum Jambi– Senin 17 Mei 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.
  2. ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Kp)

The post Penyidik Kejagung periksa 2 orang saksi korupsi PT. ASABRI appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi