Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Penyuluhan PTSL Di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo

Halo, Sobat Adhyaksa!

Tanah yang belum bersertifikat tentu akan menimbulkan polemik di kemudian hari. Tidak jarang, sengketa tanah dan lahan menjadi salah satu kasus yang banyak dijumpai akibat masih buramnya status kepemilikan tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat terdapat 8.625 kasus sengketa dan konflik pertanahan pada 2018-2020. Dalam menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2018.

Pada hari Senin (31/01/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang diwakili oleh Bapak Guruh Wicahyo Prabowo, SH., MH, jaksa fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo hadir dalam kegiatan penyuluhan PTSL di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Melalui program PTSL ini diharapkan masyarakat dapat segera mendaftarkan kepemilikan tanahnya agar masalah sengketa tanah dapat diminimalisir. Selain itu, suksesnya program PTSL juga akan mempermudah pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang baik.

#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #kejarisidoarjo #PTSL #penyuluhanPTSL #BPN #ATRBPN #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas #datasemen_indera_adhyaksa

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Alami Kondisi Mendesak, 112 Siap Bertindak”

Redaksi Jatim

HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-28

Redaksi Jatim

Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Redaksi Jatim