Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENANGANAN PERSELISIHAN KEPERDATAAN

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Teguh Darmawan, SH., MH. berikan materi dalam acara Pelatihan Peningkatan kompetensi peningkatan layanan keperdataan di Hotel JW Mariot Surabaya, Kamis 14 Oktober 2021.

Pelatihan Peningkatan kompetensi peningkatan layanan keperdataan khususnya dalam hal pengampuan, pengelolaan uang pihak ketiga dan pengurusan waris / wasiat pada Direktorat Perdata dan Balai Harta Peninggalan, Direktorat Jenderal administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham RI.

Dalam acara tersebut Asisten Perdata dan tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memberikan materi Peran Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan perselisihan keperdataan atau gugatan instansi negara.

Peserta dari seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Jawa Timur khususnya Balai harta Peninggalan Harta sangat antusias atas penyampaian Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut dan berencana akan meningkatkan kerja sama dalam mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pelayanan keperdataan di Kemeterian Hukum dan Ham khususnya di Wilayah Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024″

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 5 Perkara Pidum

Redaksi Jatim

Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Redaksi Jatim