Pada hari Senin tanggal 24 Januari 2021, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH. melakukan kegiatan Press Release Penyerahan Berkas Hasil Operasi Intelijen Tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Berupa Pemerasan Kepada PT SKK yang Dilakukan Oleh QAB Dengan Menyuruh VIM Selaku Pegawai Negeri (ASN) Pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta ke Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Untuk Ditindak Lanjuti.