Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum penanganan perkara koneksitas bidang pidana militer, diselenggarakan rapat koordinasi dan diskusi yg diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dihadiri :
Unsur oditur militer :
- Kolonel.Chk.Azhar, S.H., M.Kn (Kaotmilti III SURABAYA)
- Kolonel. Laut (KH) Ediyanto Kusumo, S.H, M.H. (Kaotmil III-11 Surabaya)
- Kolonel. Laut. (KH) Budi Winarno, S.H. MH (Kalemasmil Surabaya)
- Letkol.Chk.Yudho Wibowo, A.Md, S.H. (Kaotmil III-12 Madiun)
Unsur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur :
- Haruna, SH., MH (Wakajati Jatim)
- Herry A. Pribadi, SH., MH (Plt Asisten Bidang Pidana Militer)
- Triyono Yulianto, SH., MH (Kasi Penindakan)
- Kusufi Esti Ridliani, S.H,M.H (Kasi Penuntutan)
- Djonni Samsuri, SH., MH (Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi)
Dari hasil rapat koordinasi ini akan diselenggarakan kegiatan koordinasi lanjutan dalam penanganan perkara koneksitas, dengan melibatkan unsur POM yang berkedudukan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.