Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Sepanjang 2023, Kejati Jatim Berhasil Amankan 17 Buron dan Selamatkan Uang Negara Rp 8,6 Triliun

Sepanjang 2023 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim)  mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Setidaknya dapat dilihat dari keberhasilan di bidang intelijen dan penyelamatan keuangan negara, Selasa (02/01/23).

Di bidang intelijen, Kejaksaan di Jatim dibawah kepemimpinan Dr. Mia Amiati, SH, MH, berhasil mengamankan 17 buron selama periode Januari hingga 18 Desember 2023. Buronan yang diamankan ini terdiri dari 15 kegiatan perkara Tipikor, dan 39 kegiatan perkara Non Tipikor.

Tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah DPO, jajaran Kejati Jatim juga berhasil dalam Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara. Dimana, untuk Penyelamatan Keuangan Negara tercatat sebesar Rp 8.604.261.406.316,40,- dan untuk Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 161.209.953.725,05.

Atas keberhasilan jajarannya itu, Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, mengaku bangga atas kinerja Kejati Jatim dan Kejari se Jawa Timur sepanjang Tahun 2023 yang mampu menunjukkan kinerja penegakan hukum yang profesional, penuh integritas, dan humanis.

“Sepanjang Tahun 2023, kita mampu merawat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) dengan kerja-kerja hebat dalam pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, media, aparatur pemerintahan, dan badan usaha milik negara,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.

Dikatakan Mia, Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Jatim, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya di tahun 2024 mendatang. Dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati .

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Menimbang Putusan Nihil dalam Perkara PT ASABRI (persero) atas nama BENNY TJOKROSAPUTRO

Redaksi Jatim

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR MELAKSANAKAN PRA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DENGAN KEJARI SE-JATIM SECARA VIRTUAL

Redaksi Jatim

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 265 Perkara Narkotika dan 142 Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi Jatim