Jaksa Menyapa
Bali

Sidang Lanjutan Kasus Kupon BBM DLH Kota Denpasar Periksa 4 Saksi

Denpasar, jaksamenyapa.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi kupon BBM DLH Denpasar kembali digelar, Rabu (12/10/2022) di ruang sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, atas nama terdakwa WS alias Unyil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH MH menjelaskan agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.

Adapun nama saksi yang dihadirkan hari ini sebagai berikut:
Putu Gede Budiada, S.E.
Ni Kadek Sri Hartini, S.E.
Komang Sumastra
Kadek Hendriana

“Di dalam persidangan, para saksi membenarkan PT Ayu Sari Pertiwi bekerjasama dengan DLH Kota Denpasar dalam hal pengadaan BBM jenis solar bersubsidi yang dipergunakan untuk pengisian truk pengangkut sampah pada tahun 2021,” ujar I Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Jambi ini menambahkan, sesuai dengan mekanisme, para supir truk DLH Kota Denpasar hanya dapat menukarkan kupon tersebut dengan solar, dimana 1 kupon dapat ditukarkan dengan 10 liter solar dan tidak boleh diganti dengan uang.

“Namun pada praktiknya kupon tersebut ditukarkan dengan uang,” ungkap I Putu Eka Suyantha yang juga pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Pontianak.

Persidangan selanjutnya akan diadakan pada Rabu, 19 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. (jm)

Related posts

Kejari Denpasar Teken Kesepakatan Bersama dengan RSUD Wangaya dan Bank BJB

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Sosialisasikan Keadilan Restorative ke Perbekel Lurah, Camat dan FKUB

jaksamenyapa

Ini Juara Lomba Yel – Yel dan LKTI yang Digelar Kejari Denpasar

jaksamenyapa