Jaksa Menyapa
Kejari Jambi

Solusi Jitu Kajati Jambi Atasi Permasalahan Jalur Angkut Batu Bara

SEKATO.ID | KOTA JAMBI — Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Jambi menawarkan solusi untuk permasalahan angkutan transportasi batu bara. Hal tersebut disampaikan pada Senin (15/11/2021) di rumah dinas Gubernur Jambi.

Acara yang diinisiasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris turut dihadiri Kajati Jambi Sapto Subroto, Ketua DPRD Edi Purwanto dan Kapolda Jambi dan Kasrem/042 serta para Bupati yang daerahnya terlintasi jalur angkutan batu bara.

Kajati Jambi Sapto Subroto dalam pemaparannya menawarkan solusi Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Namun penekanan ditujukan pada Perda No 13 Tahun 2012, jika perda ini dilaksanakan dengan terbangunnya jalur khusus tahun 2014 maka saat ini tidak ada masalah lagi.

Untuk jangka pendek Kajati Jambi mengatakan penegakan hukum Tilang kepada kendaraan over dimensi over load (ODOL). Sedangkan jangka menengah dengan mengusahakan pengalihan/rekayasa lalu lintas dari Muarabulian ke Pelabuhan Talang Duku Jambi. Perbaiki Jembatan Timbang Muara Tembesi dengan mengutamakan alat transportasi batu bara yang menggunakan plat bernomor polisi BH guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, untuk jangka panjang Sapto Subroto menerangkan perlunya membuat Jalur khusus oleh perusahaan tambang, perbaikan Jalur Tempino-Bajubang oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dan pengalihan pengangkutan batu bara dari Muaratembesi melalui Jalur Sungai. Serta merevisi Pasal 5,6 dan 7 Perda Prov Jambi 13 Tahun 2012.

“Jaksa siap membantu Gubernur Jambi dalam pembuatan draft Perda guna diakomodir bersama seluruh kepentingan baik itu pemerintah, pengusaha dan lingkungan atas adanya usaha pertambangan,” jelas Sapto Subroto didampingi Asintel Jufri dan Kasi Penkum Lexy. (*)

The post Solusi Jitu Kajati Jambi Atasi Permasalahan Jalur Angkut Batu Bara appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi