Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ikuti Sosialisasi & Monev Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI yang dipimpin langsung oleh Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana ,SH.,MH. Acara ini berlangsung secara virtual yang diikuti oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulbahri, SH., MH. didampingi oleh Kabag TU Kejati Jatim Farriman Isandi Siregar, SH., MH. dan Kasi Penkum Windhu Sugiarto, SH.MH. beserta staf bertempat di ruang Media Center Kejati Jatim, Selasa (11/07/2023)
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Kejaksaan khususnya PPID Pusat hingga Daerah harus beradaptasi dan beraktualisasi menghadapi kebutuhan publik dengan memberikan kemudahan akses, kecepatan dan keakuratan informasi kepada para pemohon informasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan penyediaan informasi sesuai kategorisasi dan klasifikasi informasi tentu akan mendorong kredibilitas lembaga dalam mewujudkan good government and clean governance.
Dalam pengarahannya, Kapuspenkum berpesan kepada segenap jajaran bahwa saat ini dengan predikat lembaga penegak hujum paling dipercaya oleh publik menjadikan Kejaksaan terus harus bertransformasi dan memacu diri menjadi lembaga yang profesional dan kredibel. Salah satu parameter dan cerminan atas pengejawantahan dan keniscayaan atas hal tersebut yakni dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dengan perbaikan maupun inovasi terbaru untuk kemudahan akses layanan bagi publik.
Dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta mampu menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas para pejabat informasi dalam pengelolaan informasi, khususnya website resmi sebagai portal yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel dalam setiap pemberitaan dan informasi resmi kelembagaan.