Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di Best Western Papilio Hotel Surabaya telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Dimana dalam acara tersebut Asisten Perdata dan tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata sebagai Narasumber menyampaikan materi ” Upaya Kejaksaan dalam membantu meminimalisir adanya sengketa tanah dapat dilakukan dengan upaya Pre- Emtif baik melalui cara preventif maupun represif”.
Acara tersebut dihadiri pula narasumber dari Direktur reskrimum Polda jatim, Kepala Biro Hukum Pemprop Jatim dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut diikuti 90 peserta dari kasi Penanganan masalah BPN seluruh Jawa Timur dan BUMN yang terkait permasalahan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Jawa Timur.