Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

ST. BURHANUDDIN JAKSA AGUNG RI MENGAMBIL SUMPAH, MELANTIK DAN MENYAKSIKAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT ESELON I DAN ESELON II DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Surabaya – Tepat pada hari Rabu 02 Maret 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah, melantik dan menyaksikan serah terima jabatan pejabat Eselon I Dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. diantaranya yaitu mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Dimana sebagai Penggantinya Dr. Mia Amiati, SH. MH. juga dilantik oleh Jaksa Agung RI sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen. Acara kali ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Dalam serangkain acara kali ini Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. RUM, SH. MH., dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ELY SHAHPUTRA, SH. MH., berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Pejabat Eselon II yang dilantik pada hari ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yaitu:

  1. Dr. Mohamad Dofir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  2. Dr. Priyanto, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  3. Dr. Asri Agung Putra, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  4. Tomo, SH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  5. Risal Nurul Fitri, SH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  6. Gerry Yasid, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  7. Heru Sriyanto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum;
  8. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
  9. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta;
  10. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  11. Agnes Triyanti, SH. MH. sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  12. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH. M. Hum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  13. Dr. Heffinur sebagai Inspektur IV;
  14. Hari Setiyono, SH. MH. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  15. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
  16. DR. Drs. Muhammad Yusuf, SH. MH. sebagai Inspektur V;
  17. Dr. Mukri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  18. Dr. Mia Amiati, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  19. Edy Birton, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  20. Juniman Hutagaol, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
  21. Dr. Ketut Sumedana, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
  22. Andi Herman, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  23. Idianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
  24. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  25. Sarjono Turin, SH. MH. sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  26. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
  27. Dr. Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
  28. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  29. Hutama Wisnu, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
  30. Sungarpin, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB);
  31. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  32. Bambang Bachtiar, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
  33. Dr. Hermon Dekristo, SH. MH. sebagai Kepala Biro Kepegawaian;
  34. Haruna, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  35. Ponco Hartanto, SH. MH. sebagai Kepala Biro Umum;

Jaksa Agung dalam sambutanya menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga kita maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung

Jaksa Agung juga berharap kepada staf yang baru dilantik ini untuk dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR – 1437/051/K.3/Kph.3/09/2022 INSTRUKSI JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Redaksi Jatim

Asisten Pembinaan Kejati Jatim Sampaikan Laporan Dalam Pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Sentra Diklat Surabaya

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

jaksamenyapa