Pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Temenggung Apung. (GATRA/Syahrial)
Tebo, Gatra.com- Ketenangan Suku Anak Dalam binaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terusik gara-gara rencana kegiatan pertambangan batubara. Sejumlah orang yang mengaku pekerja perusahaan tambang batubara mengebor di kawasan permukiman mereka.Informasi yang dirangkum media ini, perusahaan tersebut adalah PT Bangun Energi Perkasa yang akan melaksanakan kegiatan tambang di lahan seluas 3.587 hektare.
Lokasi tambang di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah dan Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir. Orang tersebut, melakukan survey lokasi sekaligus melakukan pengeboran. “Kata orang itu, kawanan pemukiman kami masuk dalam izin tambang. Mereka melakukan pengeboran untuk mengetahui kandungan batubara di sini,” kata Salah seorang warga SAD, Malenggang, Senin (22/03).Malenggang mengaku kesal, sebab selama ini ia dan warga SAD yang lain tidak pernah diberi tahu jika ada perusahaan batubara yang bakal beroperasi di kawasan permukiman mereka. Dia juga mengaku selama ini tidak ada sosialisasi terkait aktivitas tambang yang bakal dilaksanakan tersebut,” terkejut saja, kok tiba-tiba pemukiman kami ini bisa muncul izin tambang batubara. Memang kapan izinya diterbitkan?” katanya.
Kabar yang beredar lanjut Malenggang, nantinya pihak perusahaan akan mengganti rugi setiap lahan atau kawasan yang digunakan untuk tambang. Menurut dia, jika hal itu terjadi artinya kawasan pemukiman SAD kelompok dia bakal digusur.”Kami dibilang cuma menumpang hidup di sini. Kan aneh, padahal dari nenek moyang dahulu kami sudah di sini. Kok malah dibilang numpang. Begitu juga dengan ganti rugi, katanya kalau tidak penuh keatas, ya penuh kebawah,” ujar dia. Ini dibenarkan Ketua Adat SAD Kelompok Temenggung Apung, Serel. Dia mengaku jika saat ini dia bersama SAD lainnya merasa was-was atas rencana kegiatan tambang tersebut. Apalagi sudah ada pekerja tambang yang melakukan pengeboran”Kalau tempat kami dijadikan tambang batubara, terus nanti kami tinggal dimana? Lihat saja sendiri, di sini sudah ramai, sudah kebun masyarakat semua,” katanya.Dia juga mengaku sudah berupaya melarang pekerja tambang tersebut melakukan pengeboran. Namun alasannya mereka hanya pekerja. “Kalau mau komplain silahkan ke ataaan, kami di sini cuma pekerja,” kata Serel, menirukan perkataan orang yang mengaku pekerja tambang tersebut.
Untuk itu, Serel minta kepada pihak perusahaan tambang agar menghentikan kegiatan pengeboran. Dia juga minta rencana kegiatan tambang batubara di wilayah mereka dibatalkan. “Apapun alasannya, kami siap mempertahankan tanah kelahiran kami,” kata dia.Terpisah, Pemimpin SAD Desa Muara Kilis, Temenggung Apung menegaskan tidak akan mengizinkan pemukiman mereka menjadi kawasan tambang batubara. “Kalau kami itu tahan betetakan leher (potong leher) kalau tempat kami dijadikan tambang batubara. Walaupun nanti diganti rugi 400 juta per hektare, tetap kami tolak,” tegas Temenggung Apung. Informasi yang dirangkum media ini, perusahaan tersebut adalah PT Bangun Energi Perkasa yang akan melaksanakan kegiatan tambang di lahan seluas 3.587 Hektar. Lokasi tambang di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah dan Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Reporter: Syahrial
Editor: Rohmat Haryadi
The post Suku Anak Dalam Terusik Tambang Batubara, Siap Potong Leher appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.