Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap Terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI dan Terdakwa WAHYU SETYO PRANOTO yang divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum KASASI.

Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap Terdakwa ABDUL HARIS (1 tahun 6 bulan), Terdakwa SUKO SUTRISNO (1 tahun), dan Terdakwa HASDARMAWAN (1 tahun 6 bulan),  Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut.

 

Demikian rilis Nomor: PR – 379/087/K.3/Kph.3/02/2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA.

Sumber : https://lpkrinews.id/tanggapan-atas-putusan-majelis-hakim-dalam-perkara-tragedi-stadion-kanjuruhan-malang/

The post Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

KAJATI SULUT BUKA KEGIATAN VAKSINASI UMUM DAN ANAK USIA 12-17 TAHUN

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut menerima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi dari Kepala LPP RRI Manado Drs. Abdul Tamalati sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulut dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Manado

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Redaksi Sulut