Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap Terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI dan Terdakwa WAHYU SETYO PRANOTO yang divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum KASASI.

Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap Terdakwa ABDUL HARIS (1 tahun 6 bulan), Terdakwa SUKO SUTRISNO (1 tahun), dan Terdakwa HASDARMAWAN (1 tahun 6 bulan),  Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut.

 

Demikian rilis Nomor: PR – 379/087/K.3/Kph.3/02/2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA.

Sumber : https://lpkrinews.id/tanggapan-atas-putusan-majelis-hakim-dalam-perkara-tragedi-stadion-kanjuruhan-malang/

The post Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Di Dampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C.M. Medellu, SH.,MH Menerima Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Dari Johanes Avilla Ari Dartomo Selaku General Manager PLN UIW Suluttenggo

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

KAJATI SULUT BERSAMA FORKOPIMDA KUNJUNGAN KERJA KE DESA KAKOROTAN KAB. KEPULAUAN TALAUD

Redaksi Sulut