Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

Jakarta – Bertempat di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP. Rabu (07/06/2023)

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

 

Sumber :

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

The post Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Pengawas IAD Wilayah Sulut di dampingi Ketua IAD Wilayah Sulut Ny. Maemunah Andi Muhammad Taufik mengunjungi TK Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulut

Redaksi Sulut

KAJATI SULUT TERIMA KUNJUNGAN KAKANWIL DITJEN PERBENDAHAAN PROV. SULUT

Redaksi Sulut

ASINTEL IKUTI WEBINAR LANGKAH PENCEGAHAN FRAUD PADA BANK MILIK NEGARA SERIES II

Redaksi Sulut