Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

Jakarta – Bertempat di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP. Rabu (07/06/2023)

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

 

Sumber :

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

The post Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

KAJATI SULUT BUKA KEGIATAN VAKSINASI UMUM DAN ANAK USIA 12-17 TAHUN

Redaksi Sulut

KETUA IAD WILAYAH SULUT IKUTI VICON SILATURAHMI DAN TATAP MUKA DENGAN KETUA UMUM IAD

Redaksi Sulut

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Sulut