Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

TIM PENYIDIK KEJARI JAMBI JUGA GELEDAH RUANG KEUANGAN DAN BAGIAN UMUM

Tim penyidik membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan

Tim penyidik membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan /

JAMBI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menggeledah kantor mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi, di komplek kantor Walikota Jambi, Selasa (29/06).

Penggedahan ini dilakulan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Jambi dari tahun 2017 hingga 2019.

Sejumlah item dokumen terkait pembayaran insentif dari tahun 2017 hingga 2019 berhasil disita oleh tim penyidik. Ada lebih 10 item dokumen diamankan oleh tim penyidik diketuai oleh Gempa Awaljon.

Menurut Gempa, selama tiga jam pihak melakukan penggeledahan di tiga ruangan. Pertama di ruangan mantan Kepala BPPRD Subhi, ruangan Kasubag Keuangan, dan Ruangan Bagian Umum.

“Ada beberapa dokumen kita sita dari ruangan keuangan terkait pembayaran isentif dan umum. Dari ruang tersangka kita tidak menemukan dokumen yang kita jadikan target,” kata Gempa lagi.

Diungkap Gempa, awalnya memang pihak menggeledah ruang kepala BPPRD, namun setelah itu tim penyidik bergerak ke ruang lainnya yaitu bagian keuangan, umum dan kepegawaian,” tukasnya.

Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal

The post TIM PENYIDIK KEJARI JAMBI JUGA GELEDAH RUANG KEUANGAN DAN BAGIAN UMUM appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi