Malang, jaksamenyapa.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), melakukan peninjauan lapangan terhadap pengerjaan proyek strategis daerah Kota Malang. Peninjauan lapangan dilakukan pada hari Kamis, 9 November 2023 di 3 titik yaitu di Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Veteran Kota Malang.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Eko Budisusanto didampingi oleh anggota tim PPS Rusdianto Hadi Sarosa, S.H., M.H., Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI dan Bagus Arif Nugroho, A.Md. Selain itu, peninjauan lapangan juga didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas PUPRPKP Kota Malang, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Penyedia.
Eko Budisusanto mengatakan bahwa peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang.” kata Eko.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Malang juga menekankan agar dilakukan percepatan terhadap pekerjaan pembangunan gorong-gorong di Jalan Ki Ageng Gribig dikarenakan di Kota Malang sudah mulai musim hujan.
Percepatan harus segera dilakukan agar ketika musim hujan sudah memasuki puncaknya, gorong-gorong ini dapat berfungsi dengan maksimal.
Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong di Jalan Ki Ageng Gribig merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang ini bertujuan untuk mengurangi genangan air di Jalan Ki Ageng Gribig, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.(jm)