Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

UNTUK PENGEMBANGAN BISNIS PT. KAI (PERSERO) DAOP 8 SURABAYA GANDENG KEJATI JATIM

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Kereta Api Indonesia (KAI), (Persero) Daop 8 Surabaya untuk melebarkan bisnis pembangunan double treck ke sejumlah wilayah, kini menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) guna meminimkan resiko hukum dan amankan aset dari gangguan pihak ketiga.

Kajati Jatim bersama Executive Vice President Daerah Operasi 8 Surabaya, Heri Siswanto, AMD

Salah satunya, hal itu dibuktikan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim dengan PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Menurut Dr. Mohamad Dofir, SH., MH kerjasama ini difokuskan terhadap pendampingan dan konsultasi permasalahan hukum yang nantinya dihadapi oleh PT KAI yang notabene masuk sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Seperti yang diamanahkan UU nomor 16 tahun 2004, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara. Dengan adanya perjanjian ini, antara Kejati Jatim dan PT KAI akan berisinergi saling membantu untuk berkaitan permasalahan-permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” terang M Dofir, Rabu (5/5/2021).

“Inti perjanjian tersebut untuk membantu dan mengurangi resiko-resiko hukum atas kebijakan- kebijakan yang diterbitkan olah pihak PT KAI kedepannya,” terangnya.

“Wujudnya seperti pemberian pendapat-pendapat hukum terhadap kebijakan yang bakal atau sudah diterbitkan oleh jajaran PT KAI nantinya. Jangan sampai terjebak dengan risiko-risiko hukum, sehingga dari awal kita memberikan pemahaman dan arahan,” bebernya.

Sedangkan, Executive Vice President Daerah Operasi 8 Surabaya, Heri Siswanto, AMD mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian sebelumnya. Menurutnya justifikasi bisnis tidak bisa berdiri sendiri, sehingga aspek legal dinilai penting bagi pihaknya.

“Kita dalam waktu dekat akan ada agenda strategis dari pemerintah, pembangunan doubel track antara Mojokerto – Sepanjang , yang kemungkinan dimulai pada bulan Juni 2021, kemudian dilanjutkan bangunan double track juga antara Sepanjang-Wonokromo yang insya Allah dimulai pada 2022.” Ujar Heri Siswanto, AMD.

Selain itu ada juga pengembangan dalam waktu dekat di wilayah stasiun Surabaya Pasar Turi, Juga Dupak 18.
ada juga pengembangan jalur dari Indro menuju ke Gresik yang sampai saat ini kita bisa mengkorseen KA dari Kandangan sampai ke Indro lanjut sampai ke Gresik, yang kemudian ada pembangunan jalur kereta api bandara Juanda serta konektivitas jalur kereta api di wilayah Lamongan-Surabaya-Sidoarjo dan Mojokerto untuk bisa terealisasi semua penugasan tersebut pasti membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari kejaksaan khususnya terkait permasalahan aset PT KAI yang saat ini diserobot atau dikuasi oleh masyarakat swasta atau instansi lainya,” pungkasnya.

Acara ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu dengan mengenakan masker dan menjaga jarak (physical distancing)

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

KAJATI JATIM BERSAMA WAKIL JAKSA AGUNG RI MENGHADIRI RAKOR BERSAMA KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM

Redaksi Jatim

MOMEN SHOLAT IDUL ADHA 1443 H DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan

Redaksi Jatim