Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : KEP-41/M.6/Cp.2/03/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Tim Penilai Daerah (TPD) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kejaksaan Tinggi Banten, telah dilakukan Pembinaan dan Penilaian Zona Integritas terhadap satuan Kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 25 Maret 2021 s/d 06 April 2021 bahwa pada kegiatan tersebut dilakukan penilaian dan pengecekan terhadap kinerja yang telah dilakukan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk Reward dari Pimpinan.
Sehingga pada hari Senin (26/04/2021) Pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Banten, dilaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan atas Pelaksanaan Kinerja pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Banten yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH yang diikuti oleh para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi dan para Kasubag pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Penyerahan Piagam Penghargaan diberikan Kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tri Sumarni, SH.MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Haerdin, SH.MH atas pencapaian prestasi dalam pelaksanaan kinerja.
Pelaksanaan upacara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesahatan Covid-19.