Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. Kamis (23/02/2023)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Menerangkan saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Manajer Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Sumber :
1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
The post 1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.