
Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa proses penerimaan calon jaksa maupun pegawai kejaksaan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur resmi. Melalui Kasi Penkum Noly Widjaja S.H M.H, Kejati Jambi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan.
Kejati Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi jaksa dengan imbalan uang. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga pemeriksaan kesehatan, dilaksanakan melalui mekanisme resmi tanpa jalur khusus, titipan, maupun praktik di luar prosedur.
