Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. (ASABRI)

Your Website Title

SIARAN PERS Nomor: PR – 274/109/K.3/Kph.3/03/2021 2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASURANSI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA (ASABRI)

Senin 29 Maret, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI. Saksi yang diperiksa antara lain:

1. DP selaku Direktur Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk ;

2. DV selaku Direktur PT. Mustika Tiara Sakti.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Jakarta, 29 Maret 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

#jokowi #KejaksaanRI #JaksaAgung #Jaksa #pemulihanekonominasional #bergerakbersama #bergerakdanberkarya #detasemeninderaadhyaksa #jampidsus #puspenkum #kejati #kejari #bumn #persero #indonesiamaju #kemenkopolhukam #dpr #ksp #kemenkominfo

Posted by Kejaksaan RI on Monday, 29 March 2021

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

MENCURI KARENA KETERBATASAN EKONOMI DAN KEKURANGAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK DIHENTIKAN PENUNTUTANYA

Redaksi Jatim

JAKSA KEMBALI AJAK PELAJAR JAUHI NARKOBA

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Menjadi Momen Introspeksi untuk Bertransformasi sebagai Penegak Hukum yang Humanis

Redaksi Jatim