Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kejati Jambi Melaksanakan Ekspose Beberapa Perkara Berbasis Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Jambi, Ibu Mayasari, S.H., M.H., serta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, mengikuti kegiatan ekspose perkara melalui mekanisme Restorative Justice pada Rabu (18/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini turut melibatkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri Batang Hari, serta Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, bersama Jampidum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian beberapa perkara secara berkeadilan dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara para pihak.

Melalui penerapan Restorative Justice, Kejaksaan terus mendorong penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

#KejaksaanRI
#Jampidum
#KejatiJambi
#restorativejustice

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Press Release Kejati Jambi: Penanganan Kasus PT PAL Dikawal Transparan dan Akuntabel

Redaksi Jambi

Cegah Aktivitas Geng Motor, Kajari Jambi beri Penyuluhan Hukum di SMPN 16 Kota Jambi

Redaksi Jambi

Kajati dan MPW Pemuda Pancasila Jambi Bertemu, Bahas Apa?

Redaksi Jambi