Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kejati Jambi Melaksanakan Ekspose Beberapa Perkara Berbasis Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Jambi, Ibu Mayasari, S.H., M.H., serta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, mengikuti kegiatan ekspose perkara melalui mekanisme Restorative Justice pada Rabu (18/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini turut melibatkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri Batang Hari, serta Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, bersama Jampidum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian beberapa perkara secara berkeadilan dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara para pihak.

Melalui penerapan Restorative Justice, Kejaksaan terus mendorong penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

#KejaksaanRI
#Jampidum
#KejatiJambi
#restorativejustice

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila

Redaksi Jambi

Pengumuman Barang Bukti Tilang Kejaksaan Negeri Jambi

Redaksi Jambi

Satu Perkara dari Jambi Disetujui Dihentikan Penuntutannya melalui Keadilan Restoratif

Redaksi Jambi