Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi,SH.,MH didampingi Wakajati dan Para Asisten serta Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru dalam sistem peradilan pidana.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat, profesional, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, serta dapat
meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

#KejaksaanRI
#KejatiJambi

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Dinas Kesehatan Kota Jambi

Redaksi Jambi

Perpisahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Pelimpahan Tahap II dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ TA 2021 s.d. 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi

Redaksi Jambi