Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Focus Group Discussion Harmonisasi Norma Pidana dalam Peraturan Daerah

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Harmonisasi Norma Pidana dalam Peraturan Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP”. FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung harmonisasi dan penyesuaian regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

#KejaksaanRI
#KejatiJambi

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

KI Provinsi Jambi Silaturahmi ke Kajati Jalin Sinergisitas Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Jambi

Kejati Jambi Gelar Siraman Rohani bagi Pegawai Beragama Kristen bersama Pendeta Rinaldo Tindaon

Redaksi Jambi

Kejati Jambi Ikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017

Redaksi Jambi