Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Focus Group Discussion Harmonisasi Norma Pidana dalam Peraturan Daerah

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Harmonisasi Norma Pidana dalam Peraturan Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP”. FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung harmonisasi dan penyesuaian regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

#KejaksaanRI
#KejatiJambi

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jambi Mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Redaksi Jambi

Wakajati Jambi Pimpin PRA-RAKERDA di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi 2024

Redaksi Jambi

DPO 01 Kejaksaan Negeri Jambi Tahun 2021 Berhasil Di Eksekusi

Redaksi Jambi