Jaksa Menyapa
Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Pelimpahan Tahap II dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ TA 2021 s.d. 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi

Senin, 04 Mei 2026 pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan Penyerahan Berkas Perkara, Barang Bukti dan Tersangka (Tahap II) dari Penyidik Polresta Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ TA 2021 s.d. 2023 di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Kepala Seksi Intelijen Jambi , Afriadi Asmin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari perbuatan tindak pidana korupsi ini terdapat 3 orang tersangka yaitu :

  1. Rusdi Wahab, S.E. selaku Kepala Cabang PT. Definite Hue of Solutions (DHS) dalam kurun waktu tahun 2020 s.d. 2023 bertempat di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
  2. Hery Fitriadi, SE bin alm Sofyan Tambusai selaku Manager Pengadaan pada Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi periode Tahun 2020 s.d. 2023
  3. Mustazal Khomidi, S.T. selaku Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi (Periode 2021–2026)

Perbuatan melawan hukum tersebut yang diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.452.615.575,00 (empat miliar empat ratus lima puluh dua juta enam ratus lima belas ribu luma ratus tujuh puluh lima rupiah ) berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Setelah dilaksanakan pelimpahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti , Tersangka dibawa Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi untuk dilakukan penahanan dan selanjutnya perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.”

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

KETENTUAN DAN KEBIJAKAN PRIVASI

Redaksi Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi menghadiri Kegiatan Tabligh Akbar dan Pelantikan Pengurus Majelis Kota jambi Bahagia Bersholawat Tahun 2026

Redaksi Jambi

Pelaksanaan Tes Kejiwaan SKB CPNS Kejaksaan R.I formasi tahun 2019 yang akan dilaksanakan di RSJ Provinsi Jambi

Redaksi Jambi