1. ISU (Information Supporting Unit ).
Kejaksaan Negeri Jambi meluncurkan aplikasi berbasis android yakni ISU (information Supporting Unit) yang merupakan layanan pengaduan masyarakat secara
online, cepat, dan efektif, cukup melalui handphone tanpa perlu mendatangi kantor secara langsung. Dalam aplikasi tsb memiliki beberapa fitur meliputi pengaduan masyarakat, permohonan Informasi Publik, kritik dan saran kinerja kejari jambi, adapun kebijakan privasi masyarakat sebagai pelapor dijamin kerahasian identitasnya, laporan dan permintaan masyarakat 1 x 24 jam akan diproses sesuai perundang-undangan
2. PHP (Penyuluhan Hukum Podcast)
Program penyuluhan hukum dan penerangan hukum secara langsung/ tatap muka yang meliputi JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Jaksa Menyapa, Luhkum Penkum. Kini Kejaksaan Negeri Jambi telah melakukan inovasi dimasa pandemi covid-19 dalam program PHP (Penerangan Hukum Podcast) yang bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan, kontak langsung antar peserta dengan mengudang para konten kreator/ youtubers jambi yang dapat ditonton melalui chanel youtube Kejari Jambi TV
3. PIM.2.(Penyampaian Informasi melalui Medsos)
Kejaksaan Negeri Jambi secara berkelanjutan memberikan informasi ter uptodate mengenai kinerja Kejari jambi baik mengenai bidang Pembinaaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, Datun, dan pengelolaan Barang bukti kepada masyarakat melalui media sosial Instagram (@Kejari_jambi), Facebook (Kejari Jambi), Youtube (Kejari Jambi TV), Twitter (@Kejari_Jambi1), dan Web (kejari-jambi.kejaksaan.go.id).