Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH, MH, bertempat di kantor Kejati Kalbar, menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Bapak Dikdik Sadikin, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Kalbar Bapak Muqorrobin, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan Bapak Bona Petrus Purba (09/02/2021).
Pada pertemuan tersebut Kajati Kalbar, mengucapkan terimakasih atas kunjungannya dan kerjasama selama ini yang telah terjalin dengan baik dalam bidang penegakkan hukum khususnya dalam hal penghitungan kerugian keuangan negara perkara tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian keuangan negara sangat penting bagi jaksa penyidik untuk mengungkap suatu perkara dalam tahap penyidikan dan penuntutan di persidangan, sehingga keterangan Ahli dari BPKP perannya dirasakan sangat penting dan membantu Kejaksaan.
Selain itu peran BPKP dalam membantu Kejaksaan dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangat dirasakan manfaatnya, karena cakupan SPIP yang cukup banyak dan sangat luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi untuk mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik, diharapkan kerjasama yang selama ini terjalin tetap di pertahankan dan terus di tingkatkan.
Sedangkan Kepala Perwakipan BPKP Kalbar, mrnyampaikan, bahwa kerja sama antara BPKP dengan kejaksaan antara preventif dan refresif. Preventifnya buat kejaksaan seperti SPIP.
Koordinasi dari sisi refresif seperti permintaan keterangan ahli atas perhitungan kerugian negara.
Selain itu dibahas juga beberapa kasus yang sedang di ekspose Penyidik Pidsus Kejati Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, memastikan bahwa akan berusaha membantu Kejati Kalbar dalam penghitungan kerugian keuangan negara dan keterangan Ahli.
Penkum@2021_tJa.