Jakarta, jaksamenyapa – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi, Selasa (26/7/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Dr Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Saksi-saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL, yaitu SL, RA, WAP dan FS. Sedangkan saksi N diperiksa untuk tersangka korporasi. (jm)