Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

SIKAP JPU TERHADAP BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN

SIARAN PERS
Nomor: PR – 21 / M.5/Kph.4/12/2022
SIKAP JPU TERHADAP BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN

Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira 15.30 Wib, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara atas nama tersangka :

1. Tersangka SS dari Panpel
2. Tersangka AH dari Securty Officer
3. Tersangka WSP dari anggota Polri
4. Tersangka BSA dari anggota Polri
5. Tersangka HM dari anggota Polri.

Terhadap Berkas perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan lengkap (P- 21) dan layak untuk diajukan ke tahap Penuntutan.

Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Surabaya, 21 Desember 2022

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

FATHUR ROHMAN, SH. MH.

The post SIKAP JPU TERHADAP BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Wakajati Jatim Dan Aspidum Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana

Redaksi Jatim

Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Jatim

Komisi III DPR RI Beri Dukungan Kejaksaan RI Jaga Netralitas Pemilu 2024

Redaksi Jatim