Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Jaksa Menyapa: Peran Kejaksaan dalam Pilkada Jambi 2024

Jambi – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang berjalan dengan lancar, Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil peran penting melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kejaksaan bersama instansi terkait berkomitmen untuk membangun posko pemilu guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sekaligus meminimalisir adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. South, SH., MH, dan Koordinator Bidang Pidana Umum (Pidum), Dr. Muh Asri Irwan, SH., MH, menjadi narasumber dalam program Dialog “Jaksa Menyapa” yang disiarkan di Jambi TV pada Kamis (26/09/2024). Dialog dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2024” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran strategis kejaksaan dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu.

Kejaksaan Tinggi Jambi memanfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai wadah kolaborasi dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk mempercepat penanganan pelanggaran selama Pilkada. Dengan adanya posko pemilu yang dibentuk, diharapkan masyarakat dapat secara langsung melaporkan indikasi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kejaksaan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi terciptanya Pilkada yang adil dan demokratis.

Dengan adanya peran dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jambi dapat berjalan dengan aman, jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #KejaksaanTegas #KejaksaanTidakPandangBulu #KejaksaanManusiawi #LawanKorupsi #Jamintel #BeritaViral #Timah #BeritaTerkini #Kejaksaan #Kejagung #Viral #Korupsi #MelekKorupsi #PilkadaJambi #HarlahKejaksaan #Jambi #cpnskejaksaan