Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

ANAK TUKANG BAKSO YANG BERHASIL JADI PEGAWAI KEJAKSAAN SETELAH 2 KALI GAGAL

Setiap orang berhak untuk mengubah nasibnya menjadi lebih baik. Diperlukan mental yang kuat agar seseorang tidak mudah menyerah pada keadaan, termasuk ketika menghadapi sebuah kegagalan.
Setidaknya, begitulah perjuangan yang harus dilewati oleh Ellyana intan ningtyas atau yang biasa dipanggil Elly, seorang anak tukang bakso yang kini berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi pegawai kejaksaan.
Bagaimana tidak, langkah Elly panggilan akrabnya untuk mencapai titik ini tidaklah mudah, Dirinya pun bukan sekali atau dua kali mendaftar di Kejaksaan, melainkan sudah dua kali mencoba namun hasilnya selalu gagal. Hingga pada pendaftaran ketiga tahun 2021, Elly baru diterima menjadi abdi negara.
“Setiap ada pembukaan saya daftar, biarpun tahun lalu gagal mungkin belum rejeki saya, setiap kegagalan saya intropeksi kekurangan saya dan berusaha lebih keras lagi untuk belajar, apalagi teman saya yang anak juru parkir bernama Mike dan anak penjual kopi bernama Petir yang saat itu daftar bersama sama saya tahun 2020 sudah diterima terlebih dahulu sebagai PNS Kejaksaan RI, sehingga hal tersebut juga menjadi motivasi saya untuk terus mencoba tanpa patah semangat dan Alhamdulillah Tahun 2021 ini Allah menakdirkan saya diterima sebagai CPNS Kejaksaan,”
Ely juga menuturkan sebenarnya pihak keluarga sendiri sempat pesimis dengan cita-cita Elly untuk menjadi pegawai Kejaksaan, terlebih keluarganya juga mendapatkan informasi simpang siur orang orang bahwa kalau mau menjadi pegawai negeri harus punya konekasi dan dana agar bisa diterima menjadi Pegawai Kejaksaan.
“Saya modal tekad dan niat, saya bilang sama orang tua saya, biar saya sendiri yang coba, saya jalani cukup dengan doa, insyaAllah. Alhamdulillah, terkabul dengan doa orang tua,” tambah elly.
Setiap harinya, Elly bekerja di salah satu tempat foto copy di daerah waru Sidorajo selain itu juga selepas bekerja dan sepulang bekerja ely membantu orang tuanya untuk mempersiapkan jualan bakso.
Sang ayah, Tukiman yang biasa di panggil Jo Bakso, mengungkapkan kalau putrinya sudah lama bercita-cita menjadi Pegawai Kejaksaan, bahkan sejak usianya masih 11 tahun. namun, Tukiman awalnya merasa tidak mampu mendukung keinginan anaknya untuk menjadi Pegawai Kejaksaan, karena Tukiman hanyalah seorang pedagang kecil yang setiap harinya menjajakan bakso keliling menggunakan gerobak. Hingga kini pun ia cuma bisa mengontrak di hunian sederhan di daerah Wonocolo belakang Jatim Expo, tetapi karena tekad Putrinya sangat kuat dan anaknya rajin maka tukiman hanya bisa mendoakan semoga keinginan putrinya terkabul.
“saya sudah berjualan sekitar 23 tahun, keliling sekitar tujuh tahunan dorong gerobak dan mangkal pinggir jalan dan pindah-pindah,” pungkas Tukiman.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

7 Perkara Dihentikan Tuntutannya Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Redaksi Jatim

Direktur Penuntutan Menghormati Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa SURYA DARMADI dalam Perkara PT Duta Palma Group

Redaksi Jatim