Kajari Tebo Imran Yusuf foto bersama dengan Camat Sumay setelah melaksanakan penyuluhan hukum
NEWSPORTAL.id, Tebo – Kejaksaan Negeri (kejari) Tebo mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (kajari) Tebo, Imran Yusuf saat menggelar sosialisasi antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (04/03/2021).
Sosialisasi yang melibatkan Dinas LH Perhub dan Disbunakan Tebo ini, dihadiri langsung oleh seluruh kepada desa (kades) di Kecamatan Sumay.
Imran mangakatakan, sama seperti TNI dan Polri, kejaksaan sangat berperan besar dalam pencegahan Karhutla. Terutama dalam penyadaran masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan dibakar.
“Ayo kita tinggalkan berkebun dengan cara membakar lahan. Kita berkebun lebih baik sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini juga sesuai arahan dari presiden dimana berbahayanya membakar lahan,” kata Imran.
Imran beralasan, penyuluhan hukum dilalukan Kecamatan Sumay, karena di kawasan ini pernah terjadi karhutla, dan terdeteksi satelit.
“Karena di kecamatan ini pernah ada kejadian karhutla, jadi kita lakukan penyuluhan kepada masyarakat di sini. Mencegah lebih baik dari pada memadamkan api,” ungkapnya.
Kedepan dirinya berharap tidak ada lagi kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan masyarakat dapat ikut serta membantu mencegah terjadinya kebakaran.
Sementara Camat Sumay, Ambiar menyambut baik kegiatan ini. Dimana menurutnya penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.
Dirinya pun mengimbau agar warganya tidak lagi membakar hutan. Karena bukan tidak mungkin dalam bersangkutan dengan hukum.
“Kami berharap juga dengan adanya kegiatan ini masyarakat di Kecamatan Sumay meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Kita memiliki kewajiban bersama mencegah kebakaran lahan,” katanya. (red)