Kamis (28/10/2021), Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH bersama Tim Supervisi bidang Pidsus Kejati Sulut, melaksanakan Supervisi di Kejaksaan Negeri Tomohon. Asisten Tindak Pidana Khusus dan tim diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH., MH.
Dalam kunjungan ini, tim melaksanakan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi yang ditangani oleh Kejari Tomohon.
Supervisi ini dilaksanakan untuk mendukung bidang Pidsus Kejari Tomohon dalam peningkatan kinerja bidang Pidana Khusus termasuk penanganan perkara Tipikor yang berkualitas. Adapun tim Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut terdiri dari Koordinator Andi Usama Harun, SH., MH., Koordinator Sinrang, SH., MH., Kepala Seksi Penuntutan Pingkan Gerungan, SH., MH., Kepala Seksi Penyidikan Parsaoran Simorangkir, SH., MH., dan SATGASSUS P3TPK Kejati Sulut.
Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.