Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Aspidum Kejati Jambi Mengikuti Secara Daring FGD Tentang Penanganan BB Berupa Aset Kripto Dalam Perkara Pidana

Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 Sekira Pukul 08.30 WIB, Aspidum Gloria Sinuhaji, SH., MH, didampingi oleh Koordinator dan Para Kasi bidang Pidum mengikuti secara daring kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan Barang Bukti berupa aset Kripto dalam Perkara Pidana.

Kegiatan yang diikuti oleh Aspidum seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Jaksa dan aparat penegak hukum lainnya tentang penangananbarang bukti berupa aset kripto dalam perkara pidana serta mewujudkan pola kolaboratif antar aparat penegak hukum dan kementerian / lembaga terkait dalam penanganan barang bukti berupa aset kripto dalam perkara pidana.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kunjungan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. SRI HENY ALAMSARI, SH. M.H beserta Jajaran, Kepala Bidang Program Pusdiklat Mapim Badan Diklat Kejaksaan Agung R.I TRI HARTONO, S.H MH dan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas IV Angkatan-78

Redaksi Jambi

Bangkitkan Semangat Olahraga, Kejaksaan Negeri Jambi Menggelar Pertandingan Persahabatan Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Jambi

Kejaksaan Agung Sita Tiga Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Redaksi Jambi