Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Aspidum Kejati Jambi Mengikuti Secara Daring FGD Tentang Penanganan BB Berupa Aset Kripto Dalam Perkara Pidana

Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 Sekira Pukul 08.30 WIB, Aspidum Gloria Sinuhaji, SH., MH, didampingi oleh Koordinator dan Para Kasi bidang Pidum mengikuti secara daring kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan Barang Bukti berupa aset Kripto dalam Perkara Pidana.

Kegiatan yang diikuti oleh Aspidum seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Jaksa dan aparat penegak hukum lainnya tentang penangananbarang bukti berupa aset kripto dalam perkara pidana serta mewujudkan pola kolaboratif antar aparat penegak hukum dan kementerian / lembaga terkait dalam penanganan barang bukti berupa aset kripto dalam perkara pidana.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kunjungan Kerja Virtual, Jaksa Agung: “Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi (Moral Value)”

Redaksi Jambi

Ini Isi Paket Bantuan Siswa Tidak Mampu dan Disabilitas yang Diselidiki Kejati Jambi

Redaksi Jambi

DPO Kasus Korupsi KPU Tanjung Jabung Timur Serahkan Diri

Redaksi Jambi