Senin (18/10/2021), Tim Supervisi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey P. Maukar, SH., MH melaksanakan Supervisi dan Eksaminasi di Kejaksaan Negeri Minahasa.
Asisten Tindak Pidana Umum dan tim diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH., MH. Dalam kunjungan ini, tim melaksanakan supervisi dan eksaminasi terhadap administrasi perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh pihak Kejari Minahasa serta melakukan pengecekan terhadap aplikasi SIMKARI, CMS dan EIS bidang Pidum yang ada di Kejari Minahasa.
Supervisi dan eksaminasi ini merupakan kegiatan rutin dari bidang Pidana Umum Kejati Sulut dalam memantau dan memberikan penilaian terhadap administrasi penanganan perkara tindak pidana umum yang dilakukan oleh pihak Kejari Minahasa.
Adapun tim Supervisi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut terdiri dari Koordinator Anthony Nainggolan, SH., MH., Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Mustari Ali, SH., MH., Kepala Seksi Oharda Cherdjariah, SH., MH., Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Ade Chandra, SH., MH., dan staf pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.
Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.