Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Baznas Sosialisasikan Tata Cara Berzakat Di Kejati Jambi

Senin 07 Agustus 2023 sekira pukul 08.20 Wib telah dilaksanakan ceramah agama dan sosialisasi Baznas Provinsi Jambi di Masjid At-Taqwa Kejaksaan Tinggi Jambi.

Ceramah agama tersebut diisi oleh ustadz Latif yang membahas mengenai jenis zakat dan sedekah serta seperti apa pelaksanaannya.

Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan Basri mengajak kepada pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir untuk menunaikan zakat profesi atau menyisihkan 2,5 persen dari pendapatannya untuk dizakatkan kepada orang yang membutuhkan.

Ada 8 jenis yang berhak menerima zakat yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pembinaan Kejati Jambi, Ustadz Latif, Ketua Baznas Provinsi Jambi dan para Pegawai Kejati Jambi.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Berkah Ramadan, Pencuri Sawit Dapat Ini dari Kajati Jambi

Redaksi Jambi

Pembayaran Uang Pengganti dan Biaya Perkara dalam perkara Tipikor Dana BOS di SMP 21 Kota Jambi TA 2011 (triwulan II) s/d TA 2013

Redaksi Jambi

Daftar Pencarian Orang (DOP) Kejaksaan R.I

Redaksi Jambi