Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Rabu (08/03/2023) Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Bitung yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka R.O.D.C yang disangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Bitung.
.
.

The post Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas, melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 4 Manado

Redaksi Sulut

WAKAJATI SULUT IKUTI FGD OPTIMALISASI PENYELESAIAN LELANG BENDA SITAAN

Redaksi Sulut

Perkembangan Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Sulut