Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

“Jadi Perangkat Desa Nawaitunya Mengabdi Kepada Masyarakat Bukan Mencari Kaya”

“Jadi perangkat desa nawaitunya mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kaya.” – Aditya Rakatama, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di suatu instansi publik sudah tidak asing bahkan menjadi budaya yang sulit untuk dihilangkan. Tidak terkecuali dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang turut tersorot atas dugaan pungli yang kian meresahkan. Hal tersebut kemudian menjadi bahasan dalam forum “Hukum di Tengah Kita” yang mengangkat tema “Dugaan Pungli Bayangi Program PTSL” pada hari Senin (14/02/2022). Acara diskusi yang disiarkan secara langsung melalui stasiun JTV tersebut menghadirkan beberapa top narasumber, di antaranya Wakil Bupati Sidoarjo, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo serta Kuasa Hukum dari Kepala Desa Suko yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pungli PTSL.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 60 menit tersebut, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Aditya Rakatama, SH., MH, menyampaikan poin-poin mengenai sistematika program PTSL dimulai dari penyuluhan hingga penerbitan sertifikat PTSL. Pria yang akrab disapa Raka tersebut menghimbau agar seluruh aparatur desa dapat mengabdi dan melayani masyarakat setulus hati serta menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum.

#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #TindakPidanaKorupsi #tipikor #pidana #PTSL #pungli #pungutanliar #sidoarjo #KenaliHukumJauhkanHukuman #BeraniJujurHebat #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas #detasemen_indera_adhyaksa

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Tilang 22 Januari 2021

Redaksi Jatim

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sita Uang Rp1,85 M dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru

jaksamenyapa

Dirgahayu TNI ke 76

Redaksi Jatim