Jaksa Agung Burhanuddin.
Jambi– Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewantotanggal 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam kunjungannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Bapak Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan jajaran termasuk para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.
Jaksa Agung RI menyampaikan “atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalimantan Tengah, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi. Selain itu kunjungan ini istimewa karena bisa langsung bertatap muka, bersilaturahmi, meskipun masih dalam situasi pandemi” jelas Burhanuddin.
Bahwa kunjungan Jaksa Agung RI ini merupakan perjalanan dinas yang wajib dilakukan oleh pimpinan untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya, oleh sebab itu tata cara atau protokoler perjalanan dinas telah diatur dalam Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. “Pada pokoknya peraturan tersebut menghendaki penyambutan yang sederhana dan sewajarnya, tidak perlu dilakukan dengan hal-hal yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya.” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI tidak ingin kedatangannya membebani daerah yang dikunjunginya, sehingga memaksakan diri untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela. Perlu ketahui bahwa salah satu agenda utama Jaksa Agung adalah memulihkan marwah Kejaksaan, dan salah satu faktor utamanya adalah dengan meningkatkan integritas.
Oleh karenanya dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung selalu menegaskan pentingnya integritas pada setiap insan adhyaksa. Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas.
Dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, “Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” ujar Jaksa Agung RI.
Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah. kami inginkan seluruh Jaksa untuk tidak lagi bermain Tiktok.