Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kejati Jambi

Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen

Jakarta-Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menyatakan lembaga vertikal yang dipimpinnya itu berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk.

Perintah Jaksa Agung ini cukup beralasan, karena rakyat tanah air begitu membutuhkan keberadaan pupuk.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Burhanuddin, dalam keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, kepada PENAPOST.ID, Jum’at, (07/01/2022), di Jakarta.

Arahan Jaksa Agung itu disampaikan saat Kunjungan Kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat, (07/01/2022), di Jambi.

Ia menyampaikan bahwa sebagai contoh, Provinsi Jambi yang memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021.

Selain itu dalam katagori Provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-tiga.

“Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” ungkap Leonard Eben Ezer, mengutip statement Jaksa Agung, Burhanuddin.

Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.

Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.

“Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi,” ujarnya lagi.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja, baik Kajari dan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen.

“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” tuturnya.

Jaksa Agung menekankan jajarannya di daerah, untuk dapat mengungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk. []