Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

JAKSA MENYAPA : BIDANG TINDAK PIDANA MILITER BIDANG BARU DI KEJAKSAAN

Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melakukan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tujuan mensosialisasikan Bidang Tindak Pidana Militer kepada masyarakat luas di RRI Surabaya. Kamis (14/10/2021).

Dalam kegiatan Jaksa Menyapa kali ini dihadiri oleh Kasi penindakan, Triyono Yulianto, SH.MH. Kasi penuntutan, Kusufi Esti Ridliani, SH.MH. Dan Kasi eksekusi, upaya hukum luar biasa & eksaminasi, Djonni Samsuri, SH.MH.

Bidang Tindak Pidana Militer di Kejaksaan, memiliki tugas dan wewenang dibidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat serta penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.

“ada suatu amanat undang-undang bahwa terhadap perkara yang dilakukan dengan sipil dan militer diadili secara koneksitas. koneksitas itu ibaratnya bersama-sama jangan dipisah-pisah.” Jelas Kasi penindakan, Triyono Yulianto, SH.MH. dalam sosialisasinya.

“apa tugas penindakan di pidana militer?
apa bedanya dengan pidana khusus yang sudah ada sekarang? “Tanya pendengar RRI Surabaya.

“kalau pidana militer itu untuk menangani perkara koneksitas itu yang pelakunya militer dan juga sipil, sedangkan tindak pidana Khusus itu menangani tindak pidana korupsi yang pelakunya sipil murni.” Jawab Kasi Penindakan Triyono Yulianto, SH.MH. dalam sosialisasinya.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP KE-2) ATAS NAMA TERSANGKA RADEN FERRY IRAWAN KUSUMA DALAM PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP KORBAN VENNA MELINDA

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Redaksi Jatim