Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

JAKSA PENUNTUT UMUM LIMPAHKAN PERKARA TRAGEDI KANJURUAN KE PN. SURABAYA

SIARAN PERS
Nomor: PR – 03 / M.5/Kph.4/01/2023

JAKSA PENUNTUT UMUM LIMPAHKAN PERKARA TRAGEDI KANJURUAN KE PN. SURABAYA

Pada hari selasa tanggal 03 Januari 2023 , 5 (lima) Berkas Perkara dan dakwaan Tragedi Kanjuruan , yaitu :
1. Tersangka SS dari Securty Officer didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
2. Tersangka AH dari Panpel didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
3. Tersangka WSP dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
4. Tersangka BSA dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
5. Tersangka HM dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimana Putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 355 /KMA/SK/XII/2022 tgl 15 desember 2022 Tentang Penunjukan pengadilan Negeri Surabaya Untuk Memeriksa dan memutus Perkara Pidana.

Untuk melakukan persidangan tersebut telah ditunjuk 17 (tujuh belas) Jaksa Penuntut Umum gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kab Malang.

Surabaya, 03 Januari 2023
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

FATHUR ROHMAN, SH. MH.

The post JAKSA PENUNTUT UMUM LIMPAHKAN PERKARA TRAGEDI KANJURUAN KE PN. SURABAYA appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kunjungan kerja Jaksa Agung RI secara virtua

Redaksi Jatim

Jelang Hakordia 2023, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah Puluhan Miliar di Politeknik Negeri Malang

jaksamenyapa

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kepada Tim Penuntut Koneksitas Terhadap Tersangka DK dan IN

Redaksi Jatim