Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejati Jatim

Jamwas Lakukan Inspeksi Pimpinan di Kejati Jatim

Surabaya, jaksamenyapa.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)  Dr. Ali Mukartono, SH, MH melaksanakan kegiatan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejati Jatim, Selasa (22/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Jamwas Ali Mukartono didampingi Aditia Warman, SH, MH; Kabag TU jamwas Gatot Guno Sembodo, SH, MH, Kabag Sunproglapanil  Jamwas Siti Aisyah, SH, MH.

Kegiatan inspeksi pimpinan ini dilaksanakan di Sasana Adhyaksa Kejati Jatim  yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator  beserta seluruh pejabat eselon IV di ingkungan Kejati Jatim.  Selain itu, hadir juga para Kajari se-Jatim dan seluruh pegawai pada masing-masing Kejari se-Jatim mengikuti kegiatan Inspeksi Pimpinan dengan menggunakan sarana virtual.

Kegiatan inspeksi pimpinan ini diatur di dalam  Perja No.22/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI, Pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa  inspeksi pimpinan adalah inspeksi terhadap kepemimpinan yang terkait dengan manajerial dan teknis terhadap pejabat stuktural eselon II kebawah di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan pemaparan capaian kinerja serta problematika yang ada di wilayah hukum Kejati Jatim.

Selanjutnya Jamwas  Ali Mukartono memberikan  pengarahan, dan menyampaikan dan mengingatkan Kajati beserta seluruh jajarannya untuk dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Untuk itu semua insan Adhyaksa di wilayah Hukum Kejati Jatim harus dapat meningkatkan dan mewujudkan aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” ujar Jamwas.

Ali Mukartono menambahkan, para unsur pimpinan di wilayah hukum Kejati Jatim harus bertindak secara tegas demi menjaga marwah institusi, ketika dihadapkan pada masalah yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Terapkan waskat secara konsisten karena tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” pesannya. (jm)

Related posts

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim

Wakajati Jatim Menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jawa Timur

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Ikuti Vicon Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023

jaksamenyapa