Surabaya, jaksamenyapa.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr. Ali Mukartono, SH, MH melaksanakan kegiatan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejati Jatim, Selasa (22/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Jamwas Ali Mukartono didampingi Aditia Warman, SH, MH; Kabag TU jamwas Gatot Guno Sembodo, SH, MH, Kabag Sunproglapanil Jamwas Siti Aisyah, SH, MH.
Kegiatan inspeksi pimpinan ini dilaksanakan di Sasana Adhyaksa Kejati Jatim yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta seluruh pejabat eselon IV di ingkungan Kejati Jatim. Selain itu, hadir juga para Kajari se-Jatim dan seluruh pegawai pada masing-masing Kejari se-Jatim mengikuti kegiatan Inspeksi Pimpinan dengan menggunakan sarana virtual.
Kegiatan inspeksi pimpinan ini diatur di dalam Perja No.22/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI, Pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa inspeksi pimpinan adalah inspeksi terhadap kepemimpinan yang terkait dengan manajerial dan teknis terhadap pejabat stuktural eselon II kebawah di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan pemaparan capaian kinerja serta problematika yang ada di wilayah hukum Kejati Jatim.
Selanjutnya Jamwas Ali Mukartono memberikan pengarahan, dan menyampaikan dan mengingatkan Kajati beserta seluruh jajarannya untuk dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Untuk itu semua insan Adhyaksa di wilayah Hukum Kejati Jatim harus dapat meningkatkan dan mewujudkan aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” ujar Jamwas.
Ali Mukartono menambahkan, para unsur pimpinan di wilayah hukum Kejati Jatim harus bertindak secara tegas demi menjaga marwah institusi, ketika dihadapkan pada masalah yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Terapkan waskat secara konsisten karena tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” pesannya. (jm)