Bahwa pada hari selasa tanggal 10 agustus 2021, pukul 09.00 Wib, Jaksa pengacara Negara (JPN) melakukan evaluasi pendampingan hukum melalui virtual terhadap kegiatan pembangunan di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dihadiri oleh : Kepala Satker I BPPW, Kepala Satker II BPPW , para PPK dan Jaksa Pengacara Negara.
Dalam pertemuan tersebut membahas permasalahan-permasalahan hukum dan percepatan terkait beberapa proyek pembangunan yang mengalami deviasi minus karena terdampak pandemi covid dan diberlakukan PPKM di wilayah Jawa timur.
Terhadap beberapa solusi yang diberikan jaksa pengacara negara terkait percepatan pembangunan sangat diapresiasi oleh Balai Prasarana Permukiman Jawa Timur dengan harapan pembangunan tersebut bisa tertib administrasi, tepat waktu dan tepat mutu.