Jaksa Menyapa
Berita Kejati Banten

Kajati Banten didampingi Wakajati Banten melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kajari Se-Wilayah Banten beserta Jajaran

Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH beserta para Asisten, Kabag TU dan Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten beserta Jajaran. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah, Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS PERSATUAN JAKSA INDONESIA DAERAH BANTEN PERIODE 2022-2024

Redaksi Banten

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN MELALUI TIM JAKSA PENGACARA NEGARA BERHASIL KEMBALI MEMULIHKAN KEUANGAN PT. BANK BANTEN SEBESAR RP. 5.176.332.262,-

Redaksi Banten

KEJATI BANTEN MERESMIKAN DAN MENGIKUTI ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI RUMAH RESTORATIVE JUSTICE “BALE KEADILAN” KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

Redaksi Banten