Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH beserta para Asisten, Kabag TU dan Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten beserta Jajaran. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah, Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.