Jaksa Menyapa
Berita

Kajati Banten didampingi Wakajati Banten melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kajari Se-Wilayah Banten beserta Jajaran

Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH beserta para Asisten, Kabag TU dan Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten beserta Jajaran. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah, Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH BANTEN GELAR SILAHTURAHMI DAN BAKTI SOSIAL KEPADA MASYARAKAT SUKU BADUY DALAM

Redaksi Banten

KAJATI BANTEN MERESMIKAN RUMAH PERDAMAIAN KEJAKSAAN NEGERI SERANG

Redaksi Banten

KAJATI BANTEN MEMBERIKAN PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN

Redaksi Banten