Jaksa Menyapa
Berita

Kajati Banten didampingi Wakajati Banten melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kajari Se-Wilayah Banten beserta Jajaran

Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH beserta para Asisten, Kabag TU dan Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten beserta Jajaran. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah, Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH SYECH ALI AKBAR Al MARBUNI

Redaksi Banten

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DENGAN PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) DAN PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk

Redaksi Banten

Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2023

Redaksi Banten