Kejati Gorontalo – Bertempat di ruang rapat LIRA BPDAS kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bone Bolango. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H bertindak selaku Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi RHL tahun 2023 Provinsi Gorontalo (Rabu 21 Juni 2023). Kajati Gorontalo selaku Narasumber membawakan Materi mengenai “Konsekuensi Hukum Kegiatan RHL” Dalam materi yang di Paparkan, Kajati Gorontalo Menguraikan mengenai Dasar Hukum Rehabilitasi Hutan dan Lahan, pencegahan terjadinya pelanggaran Hukum, sampai dengan Konsekwensi Hukum dari Kegiatan RHL itu sendiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPDAS Bone Bolango Heru Permana , S.Hut, M.T.,M.A, Perwakilan Komandan Korem 133/NW, perwakilan Kapolda Gorontalo yang masing masing membawakan Materi, dan Perserta yang berasal dari Unsur Perwakilan Aparat Desa dan Kelompok Tani yang ada di Provinsi Gorontalo. (Penkum)