Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kajati Ikuti Virtual, Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH, yang didampingi Wakajati Jatim, Haruna, SH., MH beserta para Asisten dan pejabat eselon IV mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI melalui virtual yang diselenggarakan di ruang rapat Kajati Jatim lantai 3.

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia

Kunjungan kerja yang ke-3 tersebut adalah dalam rangka evaluasi kinerja melalui virtual. Rabu. (14/4/2021)
Pada kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia untuk mentaati Protokol Kesehatan, mencegah penyebaran Virus Covid-19 dimasa Pandemi Covid-19.

Selain itu diperintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia untuk berinovasi dimasa pandemi ini, “gunakan sarana media sosial di era modern yang diminati masyarakat karena media pemberitaan telah berkembang secara pesat, buat konten secara kreatif, ekspose dimedia sosial serta media elektronik dan media cetak, kinerja-kinerja yang telah dilakukan agar diketahui masyarakat,’ tuturnya.

Di era teknologi ini program kejaksaan digitalisasi harus segera diwujudkan dan dilaksanakan agar tidak tergerus dan tertinggal dengan perubahan zaman yang begitu cepat, hal ini tidak bisa ditunda lagi, “diera teknologi sekarang ini, tinggalkan kebiasaan-kebiasaan yang bersifat konvensional, laksanakan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan sarana teknologi, pertemuan tatap muka dapat dilakukan secara virtual melalui sarana video conference, hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan demi pencegahan penyebaran Virus-19 dan menegaskan agar penyebaran virus covid-19 tidak menurunkan etos kerja aparat Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, tetap bekerja dengan semangat dan berikan hasil yang terbaik untuk institusi dan Indonesia,” jelasnya.
Laksanakan tugas dengan mengutamakan protokol kesehatan yang sangat ketat, kesehatan adalah yang utama dengan menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat akan membuat kita menjadi sehat sehingga ‘Adhyaksa Kuat’.

Selain itu Jaksa Agung RI, memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan RI seluruh indonesia, agar mengawal dan mendampingi terus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta kebijakan pemerintah dalam proses pembangunan dan bantuan-bantuan sosial sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menyimpang ketentuan hukum yang berlaku. Dan penanganan perkara harus melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat kecil.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

Redaksi Jatim

KEJATIJATIM GELAR LOMBA MEMASAK NASI GORENG DALAM MENYAMBUT ULANGTAHUN KEJAKSAAN KE – 63

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Talangan PT INKA

jaksamenyapa